Tampilkan postingan dengan label Surat Peringatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Peringatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Maret 2016

Contoh Surat Gugatan Sengketa Tanah

          Surat memang merupakan cara penyampaian pesan yang sudah kuno di zaman yang serba canggih ini, namun ternyata di berbagai kasus, surat sangat dibutuhkan. Surat masih diperlukan untuk kasus � kasus yang membutuhkan kuasa hukum sebagai pelindung. Misalnya adalah surat gugatan sengketa tanah. Surat gugatan sengketa tanah dibutuhkan dalam masalah sengketa tanah yang terjadi karena dengan adanya surat maka gugatan dianggap formal dan atau resmi. Apabila anda masih bingung dengan contoh surat gugatan sengketa resmi, maka artikel ini wajib anda perhatikan. Artikel ini akan memberikan contoh surat gugatan resmi yang bisa anda pakai ketika anda hendak mengguga seseorang atau pihak lain dalam sengketa tanah.

Contoh Surat Gugatan Sengketa Tanah
Contoh Surat Gugatan Sengketa Tanah
          Biasanya sengketa tanah terjadi apabila ada dua belah pihak yang merasa dirugikan dalam ketentuan kebijakan pengelolaan tanah. Kedua belah pihak merasa dua-duanya sama-sama berada di jalur yang benar dan tiidak ada yang salah. Seperti ini memang rumit sebab tidak ada kuasa hukum yang jelas yang menengahi kedua belah pihak. Biasanya terjadi pada mantan suami istri, keluarga yang bertengkar, perebutan harta warisan, dan masih banyak lagi. Anda bisa melihat banyak di internet kasus � kasus sengketa tanah yang berujung pada kemenangan salah satu pihak yang kuat. Untuk itu anda bisa melihat contoh surat gugatan sengketa tanah yang bisa anda gunakan untuk menggugat pengganggu tanah anda.



Surat Gugatan Sengketa Tanah

Lampiran  :SuratKuasa
Perihal      :Gugatan

Kepada  Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar
Di Blitar.

Dengan Hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini:
Pengacara RUDI, SH, No. Reg. IjinPraktek: 111/3333/PP/Perp/XII/2002; berkantor di Jalan Batu  No. 6 Surabaya berdasarkan surat kuasa terlampir bertindak untuk dan atas nama klien kami:
Nama        : Sutrioso, yang dalam  hal ini bertindak selaku pemilik tanah.
Umur         : 39 Tahun.
Pekerjaan   : PNS.
Alamat      : Jalan Suka Maju 44 Bali.
Yang selanjutnya  disebut sebagai Penggugat.
Dengan ini Penggugat Menggugat :
Nama         : Tirna.
Umur         : 37 Tahun.
Pekerjaan   : Wiraswasta
Alamat       : Jalan Raya Poros 34 Surabaya.
Selanjutnya disebut Tergugat.

Adapun duduk perkaranya sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan pelaksanaan proyek pembangunan rumah sederhana khusus pegawai negeri sipil Kabupaten Blitar, tergugat mendapatkan tanah beserta rumah yang luasnya mencapai 140 m2 sebagai hak milik yang sah berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Direktorat Agraria Propinsi Jawa Timur tanggal 4 Maret 1989 no 15 Bahwa tanah tersebut terletak di kelurahan Kali Senen Kecamatan Wayan Ilir Kabupaten Blitar, dengan batas: Sebelah utara berbatas dengan tanah milik Andi Sebelah timur berbatas dengan jalan raya Sebelah barat dengan Ali
Sebelah selatan  dengan tanah milik tergugat.
Bahwa tergugat telah membuka areal pertamanan dengan berbagai macam bunga, dengan berbatasan dengan tanah milik penggugat yang menimbulkan kegelisahan penggugat di karenakan aktifitas ini dilakukan siang dan malam. Bahwa  memperhatikan tindak tanduk serta patok-patok yang telah di pancangkan oleh tergugat, ternyata tergugat akan membuat sebuah jalan kecil yang menghubungkan antara taman dengan rumahnya.
Bahwa hingga saat ini pembuatan jalan telah di kerjakan dengan merusak, menggusur tanah serta tanaman yang tumbuh di atasnya sepanjang 1.5 x 8 meter.
Bahwa dalam pengusuran tanah tersebut telah ditebang dan diretas sepuluh pohon rambutan yang telah berumur lima tahun yang sedang berbuah menghasilkan rata-rata 3 karung beras 25Kg per batang .Di samping itu telah ditebang pula pohon lain yaitu durian dan salak.
Bahwa penggugat telah datang menghadap kepada kepada Kepala Desa Kali senen menanyakan apakah Kepala Desa mengetahui rencana pembuatan jalan oleh tergugat tersebut, ternyata Kepala Desa tidak tahu akan hal ini.
Bahwa dari pelanggaran yang telah dilakukan oleh tergugat telah menimbulkan kerugian materi milik penggugat ,sebagaimana diuraikan seperti di bawahini :
Tanah milik penggugat seluas 1.5m x 8m =12m2  dengan taksiran harga sekarang Rp.1.700.000,-  ,jadi keseluruhan harga semua = 12 x Rp.1.700.000,- =Rp.20.400.000,-
Sepuluh batang Pohon Rambutan berumur lima tahun dengan hasil rata-rata 3 karung beras 25KG perbatang, dengan harga Rp25.000,- semuanya berjumlah 10 x 3x Rp.25.000,- =Rp.750.000,-
Nilai Pohon Rambutan itu sendiri rata-rata Rp.150.000,-jadisemuanya 10 x Rp.150.000,- = Rp.1.500.000,- Lima belas batang Pohon Durian berumur delapan tahun dengan hasil rata-rata 10 buah perpohon dengan harga Rp.15.000,-semuanya berjumlah 15 x 10 x Rp.15.000,- =Rp.2.250.000,- .Nilai Pohon Durian itu sendiri rata-rata Rp.300.000,- jadi semuanya 15 x Rp.300.000,- =Rp.4.500.000,-
Di samping pohon-pohon tersebut terdapat tanaman Salak denganhasil rata-rata 3 kilogram dengan harga Rp.3.000,-jadi semuanya 15 x Rp.3.000,- =Rp.45.000,-
Jumlah kerugian penggugat keseluruhan Rp.20.400.000,- + Rp.750.000,- + Rp.1.500.000,- +Rp.2.250.000,- + Rp.4.500.000,- + Rp.45.000,- =Rp.29.445.000,-(dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah ).
Bahwa tergugat mengetahui atau setidak-tidaknya dapat mengetahui bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan hukum dan keadilan yang berlaku karena jelas memperkosa hak orang lai sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Bahwa perbuatan tergugat apabila tidak segera di hentikan dan diselesaikan perkaranya, di khawatirkan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, dengan ini penggugat mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Blitar berkenan memanggil kedua belah pihak untuk di dengardan di periksa di muka persidangan serta memutuskan sebagai hukum:
Dalam Provisi:
�         Memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan serta menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum terhadap hak milik penggugat sebelum ada keputusan mengenai pokok perkara.
�         Menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000,00 (satujuta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan keputusan provisi dalam perkara ini kepada pengugat.

Dalampokokperkara:
�         Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
�         Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengans egala akibat hukumnya terhadap hak milik penggugat
�         Menyatakan bahwa tanah kebun beserta tanaman yang tumbuh di atasnya yang menjadi sengketa, adalah milik yang sah dari penggugat
�         Menghukum tergugat untuk mengosongkan tanah kebun milik penggugat dan mencabut  semua patok yang telah di pancangkan oleh tergugat di atas kebun milik penggugat
�         Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kerugian masing-masing kepada pengugat  sejumlah Rp.29.445.000,-(dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah ).
�         Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan , banding dan kasasi
�         Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp1.000.000,00(satujuta rupiah)  untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini kepada penggugat
�         Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

Atau:
Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang menurut  pengadilandalam peradilan yang baik adalah patut dan adil.

Blitar,5 Maret 2015
Hormat Kami
KuasaHukum


RUDI ,SH



Baca juga: 

Jumat, 18 Maret 2016

Contoh Surat PHK Karena Kesalahan Karyawan

Memiliki karyawan yang memiliki kesalahan memang merupakan hal yang paling tidak diingini oleh setiap pemilik usaha. Baik itu usaha skala kecil, menengah, atau besar, semua berharap karyawan yang dimiliki memiliki standar karyawan yang berintegritas, loyal, dan cerdas. Namun bagaimanapun, ada masa dimana karyawan anda melakukan kesalahan. Ada kesalahan yang masih dapat ditolerir, dan ada kesalahan yang sudah tidak bisa lagi ditolerir oleh perusahaan. Salah satu jenis kesalahan yang memang sudah tidak bisa mempertahankan karyawan anda adalah perbuatan korupsi, pengkhianatan, atau pencurian. Anda bisa langsung memberikan surat PHK kepada karyawan anda tersebut. artikel ini akan membantu anda dengan memberikan contoh surat PHK karena kesalahan karyawan sendiri. Ini digunakan untuk anda yang memang sudah tidak mampu menerima kesalahan yang dilakukan karyawan anda.
Contoh Surat PHK Karena Kesalahan Karyawan
Contoh Surat PHK Karena Kesalahan Karyawan
Tidak perlu segan memberikan surat PHK kepada karyawan anda yang memang sudah mengakibatkan kesalahan yang fatal. Karyawan yang tidak memiliki integritas, loyalitas, dan cerdas bisa jadi merugikan usaha anda. anda sebagai pemilik akan menanggung seluruh kerugian apabila karyawan anda berbuat yang tidak-tidak. Bijaklah dalam memenej karyawan anda. semoga artikel ini dapat membantu anda dalam meberikan contoh surat PHK karena kesalahan. Yang terpenting dalam pemecatan hubungan kerja adalah, meski anda sudah tidak sanggup menerima kesalahan karyawan anda, tetap gunakan bahasa yang sopan dan formal di surat PHK anda. Surat ini akan menjadi citra perusahaan anda sehingga perusahaan anda akan tetap terjaga nama baiknya.



Kop Surat Perusahaan


SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
N0 01/PT LK/PHK/III/2016

Dengan ini,

Diberitahukan bahwa:

Nama: Suparman

Jabatan: Marketing

Bersama ini diberitahukan kepada Sdr. Suparman bahwasanya P.T Pulang Petang, memutuskan hubungan kerja dengan Anda.

Keputusan ini dibuat setelah menimbang beberapa hal penting, meliputi kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil, jumlah karyawan yang tidak seimbang dengan kuantitas produksi, dan kinerja Anda dinilai kurang memberikan kontribusi penting terhadap kemajuan perusahaan.

Demikian surat ini dibuat, atas perhatian dan pengertian Sdr, 
disampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya. 

Jakarta, 18 Maret 2016
Hormat Kami,

P.T Pulang petang

Dibuat oleh,

Mawar                                              Melati



Officer Staff                                    Manager


     


Anda juga dapat mendownload dalam bentuk PDF, silakan klik di sini atau gambar dibawah ini

Baca Juga:

Minggu, 14 Februari 2016

Contoh Surat Peringatan Kariyawan Yang Harus Diperhatikan

Surat peringatan merupakan surat teguran yang sering kali diberikan dalam lingkup kerja disaat seorang karyawan telah dianggap melakukan tindakan diluar komitmen sebagai pekerja karyawan dari sebuah perusahaan. Biasanya surat peringatan ini diberikan kepada serang karyawan yang bersikap tidak disipllin, dan seringkali melanggar peraturan yang ditetapkan. Sehingga bila sebuah perusahaan telah menemukan seorang karyawan yang seperti itu, dibutuhkan sebuah contoh surat peringatan karyawan yang tepat untuk membuat karyawan tersebut mengetahui akan tanggung jawabnya sebagai seorang karyawan.

surat peringatan kariyawan

Kita semua tahu bahwa dalam setiap karyawan itu pada dasarnya ada yang selalu menurut dan mentaati semua peraturan yang ditetapkan. Namun ada beberapa karyawan juga yang tidak dipungkiri akan melakukan sebuah kesalahan dan ketidak tertiban, sehingga harus segera diluruskan dengan cara memberikan sebuah teguran. Bila seorang karyawan sudah ditegur dalam bentuk lisan namun tidak membuatnya merubah kebiasaan buruknya menjadi sebuah perbuatan yang lebih baik, maka pihak perusahaan bisa segera memberikan surat peringatan kepada seorang karyawan tersebu ke dalam bentuk tertulis. Dimana untuk surat peringatan karyawan itu sebenarnya terbagi atas banyak bagian. Ada SP 1, kemudian SP 2, dan ada juga SP 3 yang disebut juga dengan surat peringatan terakhir. Anda harus bisa memahami tentang contoh surat peringatan karyawan yang benar, sehingga Anda bisa berlaku dan bersikap tegas terhadap karyawan Anda. bila kemudian mereka melanggar kembali aturan yang ditetapkan, Anda bisa segera mengeluarkan atau bahkan memutuskan hubungan kerja sama Anda dengannya.

Berikut Beberapa Contoh Surat Peringatan Kariyawan Yang Baik


LOGO DAN KOP SURAT PERUSAHAAN


  SURAT PERINGATAN
No.      : 010/SP/BJJ/VI/2014
Surat Peringatan ini ditujukan kepada:
Nama                    : Guana
Jabatan                  : Staff Office Boys

Surat Peringatan diterbitkan berdasarkan kesalahan yang dilakukan oleh Sdr. Guana berupa  :
Tidak disiplin dan sering terlambat masuk kerja selama lebih dari  5x (lima kali) berturut-turut tanpa izin tertulis dari perusahaan.

Sebagai seorang Staff Office Boys, Sdr. Guana seharusnya mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba dilokasi kerja pada waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan sebagaimana yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tujuan Penerbitan Surat Peringatan :
Surat Peringatan ini bertujuan adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Sdr. Office Boys agar bersedia mengikuti tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.

Pemberian Sanksi :
Sehubungan dengan tindakan ketidak siplinan yang Sdr. Guana lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi kepada Sdr. Guana berupa dicabutnya tunjangan breakfast selama 5 (lima) hari. Mulai berlaku dari tanggal 3� 7 Juli 2014.

Dengan diterbitkannya surat peringatan karyawan dan sanksi tersebut, maka karyawan yang bersangkutan diharapkan tidak melakukan kesalahan lagi dan bisa memperbaiki diri, mengingat sejauh ini Sdr. Guana tercatat memiliki kinerja yang cukup baik atas pelayanannya.

Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan digunakan sebagaimana mestinya.
Ciamis,  Juli 2014
PT. WILDAN JAYA
( Idan, SE)
Manager Personalia / HRD


LOGO DAN KOP SURAT PERUSAHAAN


  SURAT PERINGATAN
No.      : 007/SPK/BKK/I1/2015
Surat Peringatan ini ditujukan kepada:
Nama                    : Anwar
Jabatan                 : Staff  Marketing

Surat Peringatan diterbitkan berdasarkan kesalahan yang dilakukan oleh Sdr. Anwar berupa  :
Tidak disiplin dan terlambat masuk kerja selama lebih dari  7x (tiga kali) berturut-turut tanpa izin tertulis dari perusahaan.

Sebagai seorang Staff Marketing, Sdr. Anwar seharusnya mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba dilokasi kerja pada waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan sebagaimana yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tujuan Penerbitan Surat Peringatan :
Surat Peringatan ini bertujuan adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Sdr. Anwar agar bersedia mengikuti tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.

Pemberian Sanksi :
Sehubungan dengan tindakan ketidak siplinan yang Sdr. Anwar lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi kepada Sdr. Wildan berupa dicabutnya gaji bulan mei 2015
Dengan diterbitkannya surat peringatan karyawan dan sanksi tersebut, maka karyawan yang bersangkutan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya, mengingat sejauh ini Sdr. Anwar tercatat memiliki kinerja yang cukup baik dan cukup potensial untuk membantu memajukan perusahaan.
Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan digunakan sebagaimana mestinya.
Ciamis, Mei 2014
PT. Gema Leader tc

( Kunia, SE)
Direktur / HRD




LOGO DAN KOP SURAT PERUSAHAAN

  SURAT PERINGATAN
No.      : 005/SP/BJJ/11/2016
Surat Peringatan ini ditujukan kepada:
Nama                    : Jogiyanto Prabowo
Jabatan                : Staff  Accounting

Surat Peringatan diterbitkan berdasarkan kesalahan yang dilakukan oleh Sdr. Jogiyanto Prabowo berupa  :
Tidak disiplin dan terlambat masuk kerja selama lebih dari  3x (tiga kali) berturut-turut tanpa izin tertulis dari perusahaan.

Sebagai seorang Staff Accounting, Sdr. Jogiyanto Prabowo seharusnya mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba dilokasi kerja pada waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan sebagaimana yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tujuan Penerbitan Surat Peringatan :
Surat Peringatan ini bertujuan adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Sdr. Jogiyanto Prabowo agar bersedia mengikuti tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.

Pemberian Sanksi :
Sehubungan dengan tindakan ketidak siplinan yang Sdr. Jogianto lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi kepada Sdr. Jogiyanto Prabowo berupa dicabutnya tunjangan catering makan siang selama 1 (satu) minggu. Mulai berlaku dari tanggal 2 � 9 November 2016.
Dengan diterbitkannya surat peringatan karyawan dan sanksi tersebut, maka karyawan yang bersangkutan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya, mengingat sejauh ini Sdr. Jogiyanto  Prabowo tercatat memiliki kinerja yang cukup baik dan cukup potensial untuk membantu memajukan perusahaan.
Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,  November 2016
PT. BHINEKA JASA JAYA
( Hamdan, SE)
Manager Personalia / HRD

Demikian informasi singkat yang dapat kami sampaikan seputar contoh surat peringatan kariyawan yang harus diperhatikan. Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan anda, salam!.