Kamis, 18 Februari 2016

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Tepat

Saat sedang melakukan kegiatan hutang piutang, dibutuhkan sebuah contoh surat perjanjian hutang piutang yang benar, sehingga tidak akan ada hal � hal yang tidak diinginkan antara kedua belah pihak. Karena bisa saja salah satu dari kedua belah pihak akan berlaku curang dengant idak mau melakukan pembayaran hutang, dan sebagainya. Maka dari itulah bila Anda ingin membuat surat perjanjian hutang piutang, akan lebih baik bila Anda memperhatikan tentang beberapa hal di bawah ini:

Pertama, pastikan bahwa anda telah mendapatkan data yang lengkap terhadap data peminjam, baik itu dari KTP yang masih berlaku dan masih banyak hal yang lainnya. Bila perlu, tulis juga nomor KTP yang mereka miliki, sehingga bisa terjadi masalah dengan pihak yang berhutang, maka Anda bisa melakukan pengecekan detail lebih mudah. Kedua, jangan lupa juga sampaikan data pribadi Anda juga secara lengkap dan harus valid. Dan pastikan bahwa data hutang piutang telah disebutkan dengan jelas nominalnya. Dan jangan lupa juga untuk menjelaskan dari siapa untuk siapa dengan jangka waktu yang sudah ditentukan. Bila perlu, sertakan juga pasal � pasalnya terkait tenggat waktu, bunga, dan jaminan dengan lengkap. Barulah kemudian cari saksi � saksi dan segera tanda tangani surat tersebut dengan materai. Itu adalah sebagian kecil dari contoh surat perjanjian hutang piutang yang wajib diperhatikan.

perjanjian hutang piutang

Contoh Surat Hutang Piutang Yang Tepat


SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada hari ini Jum�at Tanggal Tujuh Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Enam Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
1.Nama:  Zahra Rafifah
Umur:  25 Tahun
Pekerjaan:  Pegawai Negeri Sipil
Alamat:  Jl. Kejaksaan Tinggi No. 1 Jakarta
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.Nama:  Aisya Aliya
Umur:  27 Tahun
Pekerjaan:  Wiraswasta
Alamat:  Jl. Komplek Kepolisan No. 99 Jakarta
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni ����., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA,
AISYA ALIYA
PIHAK KEDUA,
ZAHRA RAFIFAH
Saksi-saksi :
NAMATANDA TANGAN
  1. Ahmad Wafa Mubaraq
  2. Rahma Humaira
  3. Zulfa Khadizah
  4. Muhammad Aini
  1. ���������..
  2. ���������..
  3. ���������..
  4. ���������..

Demikian sedikit informasi terkait contoh surat perjanjian hutang piutang yang dapat kami sampaikan untuk anda. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda, salam!.

Artikel Terkait

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Tepat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email